Kasus penipuan melalui telepon atau telepon scam kembali meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Modus yang digunakan semakin beragam dan canggih, mulai dari mengaku sebagai petugas bank, aparat penegak hukum, hingga penyedia layanan digital. Tujuannya tak lain adalah untuk mengelabui korban agar memberikan data pribadi, kode OTP, atau mentransfer sejumlah uang.
Ciri-ciri Telepon Scam yang Perlu Diwaspadai:
- Mengaku dari Instansi Resmi namun Tidak Jelas Identitasnya
Penipu biasanya mengaku dari bank, polisi, kejaksaan, OJK, BSSN, BPJS, atau perusahaan layanan digital. Namun saat ditanya detail seperti nama lengkap, nomor induk pegawai, atau nomor surat resmi, mereka akan mengalihkan pembicaraan atau menjadi agresif. - Meminta Informasi Pribadi dan Rahasia
Mereka akan berusaha mendapatkan:- Nomor KTP
- Nomor rekening atau kartu ATM
- Kode OTP (One Time Password)
- PIN atau password
- Nama ibu kandung
- Kode verifikasi dari SMS/WhatsApp
Ingat: Petugas resmi TIDAK PERNAH meminta kode OTP atau PIN.
- Nomor KTP
- Nada Bicara Mendesak atau Mengancam
Penipu menggunakan tekanan psikologis seperti:- “Akun Anda akan diblokir sekarang juga!”
- “Anda terlibat kasus hukum dan akan ditangkap.”
- “Jika tidak segera transfer, Anda akan rugi besar.”
Tujuannya adalah membuat korban panik dan langsung menuruti perintah.
- “Akun Anda akan diblokir sekarang juga!”
- Nomor Asing atau Tidak Dikenal, Bisa Dipalsukan (Spoofing)
Beberapa nomor terlihat dari luar negeri (+1, +65, +91, dll) atau justru nomor lokal yang tampak sah. Teknologi caller ID spoofing memungkinkan penipu menampilkan nomor palsu agar terlihat resmi. - Mengirim Tautan atau Aplikasi Palsu
Dalam beberapa kasus, korban diminta mengklik link tertentu atau mengunduh aplikasi untuk “verifikasi”. Link tersebut bisa mengandung malware atau situs palsu (phishing site) yang mencuri data Anda. - Menjanjikan Hadiah atau Undian Palsu
Contohnya: “Selamat! Anda menang undian dari Telkomsel sebesar 50 juta. Untuk mencairkan dana, mohon transfer Rp500.000 sebagai biaya administrasi.”
Ini adalah taktik umum untuk menipu korban agar mau mengirim uang terlebih dahulu. - Meminta Korban Menyebut Kode OTP dengan Alasan Verifikasi
Modus ini sering digunakan untuk membobol akun WhatsApp, e-banking, atau marketplace. Saat kode OTP masuk, penipu segera menelepon dan berpura-pura menjadi petugas resmi. - Tidak Bisa Dihubungi Kembali atau Menghindari Kontak Ulang
Setelah menelepon dan korban tidak mengikuti instruksi, nomor tersebut tidak bisa lagi dihubungi atau diblokir.